You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban Bangunan Liar di Kali Sentiong Buntu Berjalan Kondusif
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

153 Bangunan di Sunter Agung Ditertibkan

Sebanyak 153 bangunan liar di bantaran Kali Sentiong Buntu, tepatnya di wilayah RW 01 dan RW 02 Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (28/4), ditertibkan petugas Satpol PP. Pasca penertiban, Kali Sentiong Buntu ini akan dikeruk dan dilebarkan untuk mengurangi dampak banjir saat musim hujan.

Alhamdulillah penertiban berlangsung kondusif karena kami sudah berkali-kali melakukan sosialisasi

Penertiban yang dipimpin Wakil Camat Tanjung Priok, Mat Nasir ini berjalan kondusif. Sebab hampir 80 persen pemilik bangunan sudah membongkar sendiri bangunannya. Penertiban kali ini juga tidak menggunakan eskavator lantaran akses jalan yang sempit.

"Hampir 80 persen pemilik bangunan sudah membongkar sendiri bangunannya. Alhamdulillah penertiban berlangsung kondusif karena kami sudah berkali-kali melakukan sosialisasi," kata Mat Nasir, Wakil Camat Tanjung Priok.

Besok, Ratusan Bangunan Liar di Bantaran Kali Sentiong Dibongkar

Penertiban ini melibatkan 75 personel Satpol PP dari Kecamatan Tanjung Priok yang dibantu dari tujuh kelurahan.

"Warga membongkar sendiri karena materialnya bisa dimanfaatkan untuk membangun kembali di tempat lain," ujar Suyono, Lurah Sunter Agung.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28402 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1879 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1628 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1196 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1163 personFakhrizal Fakhri